info@alamhijau.org

Kisah Semerbak Mekar Disela Duri

  • Home
  • Kisah Semerbak Mekar Disela Duri
07 Jan
0

Masyarakat Desa Birun dalam sejarahnya, merupakan komunal masyarakat tertua di Kecamatan Pangakalan Jambu dengan suku melayu yang sudah ada sejak ratusan tahun lalu, desa ini berada di Kecamatan Pangkalan Jambu, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi.

Pada tahun 2010 lalu, pemerintah Desa Birun yang dibersamai dengan Bupati Merangin kala itu, telah mengajukan skema pengelolaan Hutan Desa (HD) yang termaktub dalam regulasi Perhutanan Sosial kepada Kementerian Kehutanan seluas ± 3.267 ha, hal tersebut menghasilkan surat keputusan (SK) HD yang dikeluarkan oleh Kementerian Kehutanan pada tahun 2011, dengan izin total pengelolaan seluas ± 2.788 ha pada kawasan hutan produksi tetap.

Program pengelolaan ini memberikan kurun waktu selama 35 tahun dengan peluang perpanjangan berdasarkan surat keputusan kementerian terkait, dalam rangka meningkatkan nilai dari kesejahteraan warga desa setempat melalui hak akses pemanfaatan SDA dengan prinsip-prinsip keberlanjutan.

Mengenai Desa Birun sendiri, sebagian besar masyarakat disana berprofesi sebagai petani karet, dengan menggunakan konsep tumpang sari yang dibersamai dengan beberapa tanaman komoditi lain seperti manggis, kayu manis, duku, durian dan pinang. Dalam berjalannya waktu, sejak tahun 2016 ketika harga komoditi dari karet turun drastis, sebagian besar masyarakat Desa Birun mulai memberanikan diri untuk mengalihkan komoditi utamanya menjadi tanaman kopi. Selain berprofesi sebagai petani, sebagian masyarakat lainnya bermatapencaharian menambang emas, tukang kayu, buruh kebun, honorer serta membuka usaha pribadi.

Dalam dinamika kehidupan sosial, kemasyarakatan Desa Birun termasuk dalam lingkup teritori yang sangat aktif, hal tersebut dapat dilihat melalui 12 kelembagaan kelompok dan organisasi, yang mencakup kelembagaan adat, pengelola hutan, kelompok kepemudaan/karangtaruna, kelompok tani serta kelompok usaha yang salah satu diantaranya bernama Mekar Disela Duri, sebuah nama yang menyiratkan istilah latin dari “Per Angusta Ad Augusta” melalui kesulitan menuju kemuliaan, adalah kelompok usaha perhutanan sosial (KUPS) di Desa Birun yang mengelola serta memproduksi komoditi berbasis kopi.

Mekar Disela Duri adalah KUPS pertama yang ada di Desa Birun, kelompok usaha ini terbentuk pada tahun 2017 dengan beranggotakan sebanyak 20 orang yang didominasi oleh kaum perempuan, basis dari kegiatan mereka diawali dengan mengelola serta memproduksi berbagai hasil komoditi, seperti kopi bubuk, jahe dengan produk turunannya sebagai wedang jahe dalam bentuk saset, buah kepayang yang diambil bijinya, biasanya dimanfaatkan sebagai salah satu bumbu dapur khususnya pada masakan rawon.

Selain itu juga ada madu dan gula aren, pada tahun 2023, produk kopi bubuk Mekar Disela Duri dengan merek nama “Cahaya” berhasil lulus uji dan mengantongi sertifikasi halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Mekanisme penjualan yang dipilih oleh KUPS Mekar Disela Duri adalah dengan menggunakan sistem pre-order/PO, dengan prinsip perputaran modal mengikuti besaran dari total hasil penjualan, dikalikan modal awal terlebih dahulu, lalu dibagi rata dengan biaya upah pekerja harian, sisanya dimasukan kedalam kas untuk dijadikan sebagai bekal modal produksi selanjutnya.

Pada masa puncak jayanya, Mekar Disela Duri pernah mengelola dan memproduksi bubuk kopi hingga mencapai 50kg perminggu, dengan rekor penjualan tertinggi 30kg bubuk kopi yang habis hanya dengan kurun waktu dua hari saja, tingginya hasil produksi itu didistribusi pasarkan pada toko-toko dan warung makan di wilayah sekabupaten Merangin, beberapa kantor instansi pemerintahan seperti kantor DPRD dan KPH juga menjadi konsumen tetap dari produk kopi Cahaya ini setiap minggunya.

Proses cerita perjalanan panjang yang menginspirasi dari KUPS Mekar Disela Duri Desa Birun bukanlah sesuatu yang bisa didapat dengan cara yang instan, perlu adanya managemen struktur internal kelompok yang diisi oleh lakon-lakon dari individu yang tepat, untuk secara konsisten mampu membangun dan menjaga semangat kolektif tiap-tiap dari anggota yang ada, sehingga melahirkan etos kerja dan kepercayaan diri yang baik terhadap apa yang sedang dikerjakan bersama-sama.

Selama kurun waktu 5 tahun terhitung sejak 2019 hingga 2023, kelompok Mekar Disela Duri dengan intens mendapat dukungan penuh berupa berbagai jenis pelatihan dan seminar setiap bulannya dari instansi-instansi pemerintah serta organisasi masyarakat sipil (OMS) yang berfokus pada bidang lingkungan, ARuPA (Aliansi Relawan untuk Penyelamatan Alam), Satu Nama, Gecinde (Gerakan Cinta Desa) adalah beberapa nama lembaga yang ikut berkontribusi dalam proses perjalanan Mekar Disela Duri.

Bahkan tidak jarang, setiap tahun terdapat beberapa mahasiswa dari berbagai Universitas yang dengan sengaja mendatangi rumah produksi untuk melakukan wawancara, berbelanja serta melakukan riset mengenai sistem pengelolaan produksi komoditi kopi di Desa.

Sepanjang kurun waktu 5 tahun tersebut, KUPS Mekar Disela Duri tidak hanya mendapat dukungan dalam bentuk materi dan pelatihan saja, namun juga berbagai bantuan dukungan berupa alat mesin produksi, terdapat 12 mesin dengan berbagai spesifikasi dan kegunaan dalam pembuat bubuk kopi yang disimpan di rumah produksi, banyaknya jumlah mesin tersebut berimbang dengan tantangan permintaan pasar yang selama ini ada.

Dengan ada banyaknya intensitas keterhubungan antara pihak KUPS dengan berbagai instansi pemerintah serta organisasi sipil terkait, Mekar Disela Duri berhasil membangun koneksi jejaring dengan berbagai pihak, hal ini sangat membantu mereka dalam mempromosikan merek kopi dari produk-produk komoditi yang dikelola dan dihasilkan.

Dalam beberapa kesempatan undangan acara seperti pada musrenbang Bappeda misalnya, salah satu individu bagian dari KUPS Mekar Disela Duri yang biasa akrab disapa Cik Deni, ditunjuk sebagai salah satu narasumber untuk mempresentasikan cara pengelolaan dan produksi dari komoditi kopi yang ada di Desa. Hal ini pada akhirnya melahirkan perhatian lebih dari banyaknya pihak-pihak pemangku kepentingan yang menghadiri acara tersebut, atau contoh lainnya ketika dalam acara pelantikan camat baru, KUPS Mekar Disela Duri mendapat kesempatan undangan untuk membuka stand kopi di kantor kecamatan.

Jika melihat dari perspektif prinsip-prinsip berdirinya sebuah kelompok usaha, dalam hal yang lebih spesifik adalah KUPS, Mekar Disela Duri sudah bisa dikatakan sangat memenuhi syarat-syarat dari prinsip berdirinya KUPS itu sendiri, dua unsur komponen SDA dan SDM yang berkaitan tumbuh secara bersamaan. Sesuai dengan spirit dari lahirnya regulasi perhutanan sosial ialah meningkatkan hasil pendapatan demi mendongkraknya kesejahteraan masyarakat sekitar hutan, dengan cara memaksimalkan potensi-potensi sumber daya alam serta memperdayakan potensi sumber daya manusia di sekitarnya.

Namun pada tahun 2023 bulan 11 kemarin, terjadi bencana banjir yang melanda Desa Birun, fenomena bencana alam ini juga berhasil merendam rumah produksi Mekar Disela Duri yang mengakibatkan seluruh dari mesin produksi yang ada di dalamnya tidak bisa lagi digunakan sebab mengalami kerusakan total. Dibalik fenomena bencana alam tersebut, tidak ada yang menyangka jika kejadian banjir tersebut juga berdampak besar pada nasib dari semerbak wangi perjuangan Mekar Disela Duri.

Persoalan tersebut tidak hanya sekedar mesin yang mati akibat rendaman banjir, namun dikarenakan kegiatan KUPS sudah terlalu lama tidak dijalankan kembali, dalam berjalannya waktu timbul berbagai perspektif dan silang pendapat mengenai cara bagaimana Mekar Disela Duri dapat hidup dari mati surinya.

Hingga kini, meski permasalahan internal tersebut seperti hilang dihembus angin, sebenarnya dibalik itu ada banyak anggota dari Mekar Disela Duri yang setia menanti penyelesaian dari masalah ini, beberapa kali Pemdes Birun berinisiatif menyelenggarakan rapat musyawarah untuk bisa mengurai serta menyelesaikan persoalan yang ada, namun hasilnya masih terlalu nihil.

Pada tanggal 3 Mei 2025 kemarin, kami mewawancarai Cik Deni dikediaman rumahnya sendiri, dikesempatan tersebut, Borneo salah satu staf harian A-Hi yang ditemani oleh Deri sebagai seorang Fasilitator Desa di Desa Birun dalam program hutan desa, mendiskusikan rentetan cerita dari sejarah manis yang sempat dirasakan oleh Mekar Disela Duri.

Ditengah-tengah dialog wawancara, kami berdua mencoba untuk mengajak merefleksikan gambar perandaian jika persoalan internal ini berhasil diselesaikan, sehingga Mekar Disela Duri kembali mampu menyambung cita-cita yang sempat terputus. Cik Deni secara pribadi mengungkapkan dalam jawabannya, bahwa ia akan selalu siap untuk membantu melanjutkan estafet langkah dari apa yang sudah pernah dilakukan bersama-sama kala itu, “kami berencana untuk memotong kerbau sebagai bentuk ucapan syukur kalau KUPS ini bisa aktif lagi” imbuhnya.

Perspektif lainnya juga dilontarkan, bahwa kehadiran dari pemasaran produk kopi yang telah terbukti menjanjikan ini, kelak dikemudian hari juga bisa disandingkan dengan konsep wisata hasil dari izin pengelolaan pemanfaat hutan desa (HD) seperti camping ground, arung jeram, kebun petik dan pemanfaatan wisata di areal lubuk larangan, sehingga hal tersebut dapat mengkali lipatkan daya tarik para pengunjung dari berbagai daerah untuk datang ke Desa Birun. Hasil dari dialog wawancara tersebut dapat diartikulasikan lebih dalam, meskipun tahap dari kegiatan pengelolaan hutan desa hari ini masih sebatas patroli kawasan, namun dengan luasan hutan desa ± 2788 ha, penghasilan untuk pemenuhan kebutuhan yang bisa didapat khususnya bagi kaum perempuan seharusnya bisa tercukupi, dengan kekayaan sumber daya alam yang lebih dari sekedar cukup. Sejatinya isi perenungan yang Cik Deni ungkapkan, tidak hanya mencakup perihal pengelolaan hutan desa, hasil hutan, hasil kebun atau Mekar Disela Duri itu sendiri, namun juga tentang kesetaraan gender dalam merasakan kesejatian dari hidup yang sejahtera secara bersama-sama.

alamhija

Leave A Comment