info@alamhijau.org

Filosofi hutan memiliki banyak makna yang kaya, baik dari segi simbolik, spiritual, maupun praktis. Peran penting hutan adalah menjaga keseimbangan ekosistem dan menyediakan berbagai kebutuhan manusia. Hutan juga menjadi sumber kehidupan berbagai makhluk hidup, termasuk manusia, karena hutan menyediakan air bersih, makanan, bahan bakar, dan bahan baku lainnya.
Implikasi politis dari filosofi hutan itu, negara secara konstitusional melalui pemerintah penguasa berkewajiban mengembangkan dan menerapkan hukum dan kebijakan yang mengatur pengelolaan hutan, sehingga sektor kehutanan mampu menjawab amanah politik berdasarkan ketentuan yang dimandatkan UUD 1945.
Sektor kehutanan merupakan bagian dari perekonomian yang mencakup pengelolaan, pemanfaatan, dan pelestarian hutan serta hasil-hasilnya. Setidaknya sektor ini mencakup berbagai aktivitas, mulai dari pengurusan hutan, pengelolaan sumber daya hutan, hingga produksi dan pemasaran produk hasil hutan.
Sektor kehutanan juga memiliki peran penting dalam pendapatan perekonomian nasional, pembangunan lingkungan, dan kesejahteraan masyarakat. Pemanfaatan hasil hutan yang berkelanjutan dan pengelolaan hutan yang baik diharapkan dapat memberikan manfaat ekonomi, sosial, dan lingkungan yang optimal.
Kontribusi Perkumpulan Alam Hijau (A-Hi) dalam mendukung dan menunjang sektor kehutanan ini , salah satu fokus kegiatannya adalah “Pengelolaan Hutan Berbasis Masyarakat” dengan melibatkan para pihak melalui “Skema Perhutanan Sosial”. Setidaknya keberlanjutan fungsi jasa ekologis hutan bisa memberikan dampak nyata secara ekologi, ekonomi dan sosial bagi kelangsungan makhluk hidup, terutama masyarakat yang menggantungkan kehidupannya dengan keberadaan sumberdaya hutan.
Selain itu, secara aktif A-Hi terlibat dalam kerja-kerja kolaborasi dalam kegiatan pemantauan tindak pidana kejahatan kehutanan dan komitmen keberlanjutan dari privat sektor dalam menghasilkan berbagai produk dari sektor kehutanan.
Copyright ©2025 Perkumpulan Alam Hijau All rights reserved
