info@alamhijau.org

Kemandirian dari Karya Mandiri

  • Home
  • Kemandirian dari Karya Mandiri
06 Jan
0

Oleh : Umi Syamsiatun

Sebagaiman namanya “Karya Mandiri”, sebuah cita-cita besar yang di disematkan oleh para sesepuh saat mendeklarasikan berdirinya sebuah Koperasi Unit Desa sebagai konsekuensi pemekaran desa Pealing Jaya pada tahun 2009. KUD Karya Mandiri, merupakan salah satu koperasi pemekaran dari Koperasi Marga Jaya, setelah desa Petaling Jaya resmi di mekarkan menjadi 4 desa yaitu Petaling Jaya, Sido Mukti, Mingkung dan Tri Mulya Jaya.

KUD Karya Mandiri sejak didirikan dengan disokong oleh 20 Kelompok Tani yang masih eksis sampai saat ini akhirnya berkembang menjadi satu-satunya Koperasi di desa Tri Mulya Jaya yang masih berdiri kokoh sampai saat ini. KUD Karya Mandiri masih menjadi tumpuan ekonomi anggota melalui berbagai unit usaha yang terus berkembang seperti Unir Simpan Pinjam, Unit Waserda, Unit Pupuk dan Alat Pertanian, Unit penjualan TBS dan Unit Furniture.

Pasang surut organisasi telah mewarnai perjalanan KUD Karya Mandiri. Namun prinsip “gotong royong” yang menjadi pilar berdirinya koperasi di Indonesia termasuk KUD Karya Mandiri masih mampu di pegang teguh hingga saat ini.

Sebagai satu-satunya kelembagaan masyarakat di tingkat Desa yang membawai usaha perkebunan kelapa sawit sebagai tumpuan ekonomi anggota, KUD Karya Mandiri dituntut untuk terus mampu berinovasi agar terus memberikan manfaat positif kepada anggota.

Tidak puas hanya dengan pengembangan unit usaha yang ada, pada tahun 2020 KUD Karya Mandiri di bawah kepemimpinan Agus Purwanto pada saat itu melakukan gebrakan besar dalam pengembangan program bagi petani kelapa sawit yang menjadi anggota tetap KUD Karya Mandiri. Dengan penuh resiko, pengurus KUD Karya Mandiri memutuskan untuk menjadi anggota Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO). Sebuah asosiasi global yang mempunyai tujuan yang sama yaitu mewujudkan bisnis minyak sawit berkelanjutan di seluruh rantai pasoknya.

Sebagai tahap persiapan, sebagai kelembagaan petani yang tidak memahami secara penuh apa itu RSPO dan bagaimana cara menjadi anggota RSPO dan menjalani proses sertifikasi RSPO, KUD Karya Mandiri menggandeng Perkumpulan Alam Hijau (A-Hi) yang di tunjuk menjadi pendamping KUD Karya Mandiri dalam seluruh program yang berkaitan dengan komitmen minyak sawit berkelajutan.

Proses dialog dengan A-Hi dalam membangun komitmen dan kesepahaman bersama dalam menjalankan program berjalan sangat dinamis. Namun keseriusan pengurus KUD Karya Mandiri yang di dukung olah tim Internal Control System (ICS) yang kuat dan solid dengan berbekal dana pinjaman sebesar Rp. 150.000.000 (seratus lima puluh juta) telah membuktikan bahwa KUD Karya Mandiri mampu menjalani seluruh proses dan tahapan sebagai anggota RSPO yang berangkat dari semangat kemandirian.

Proses audit pertama sertifikasi RSPO yang dijalani oleh KUD Karya Mandiri pada September 2021, menunjukkan bukti bahwa kesuksesan akan bisa diraih apabila prinsip kemandirinan, keuletan dan kebersamaan mampu dijaga oleh seluruh komponen program.

Lulus sertifikasi RSPO pertama dengan hasil audit eksternal “Zero Ketidaksesuaian” yang dilakukan oleh PT Mutu Agung menjadikan KUD Karya Mandiri sebagai KUD bersertifikat RSPO ke 3 di Muaro Jambi dengan pembiayaan secara mandiri. Keberhasilan pertama dalam memenuhi seluruh prinsip dan kriteria Independen Small Holder (ISH) menjadi titik balik bagi KUD Karya Mandiri untuk lebih percara diri bahwa KUD Karya Mandiri mampu mengembangkan berbagai inovasi program.

Kini program sertifiaksi RSPO telah berjalan selama 4 tahun, berbagai manfaat langsung dan tidak langsung telah dirasakan oleh anggota KUD Karya Mandiri. Dengan total luas kebun bersertifikat 950 Ha, dengan potensi TBS yang dihasilkan sebesar 22.000 tom pertahun, KUD Karya Mandiri telah menjual kredit CSPO dan CSPOKO dengan total pendapatan mencapai 6,9 Milyar. Mekanisme penggunaan dana kredit dilakukan dengan penuh kehati-hatian dengan menjunjung tinggi prispip transparansi dan akuntabilitas, dimana setiap pos anggaran di sepakati melalui mekanisme rapat di KUD Karya Mandiri yang diikuti oleh seluruh pengurus kelompok tani sebagai representative anggota. Pelaporan penggunaan dana hasil penjualan kredit juga dilaporkan secara terbuka pada Rapat Anggota Tahunan KUD Karya Mandiri yang dilaporkan oleh Ketua KUD secara langsung. Hingga saat ini berbagai program unggulan dan realisasi manfaat terus dikembangkan antara lain pembelian asset, pembelian 1 unit Mobil Ambulance, pemberian santunan kepada anak Yatim dan Duafa, pembangunan fasilitas dikebun seperti Toilet Pekerja, pembangunan rumah burung hantu, pembinaan untuk  Kelompok pnegelola Pupuk Organik Cair, tabungan Anggota dan pelaksanaan program dalam rangka pemenuhan P&C RSPO. Bahkan dari dana penjualan kredit tersebut, pada tahun 2024 KUD Karya Mandiri telah melakukan proses audit eksternal sertifikasi Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO) dengan hasil “Memenuhj”, dengan demikian secara mandiri KUD Karya Mandiri kembali menunjukkan kemandirian dan menjadi KUD Pertama di Muaro Jambi yang bersertifikat ISPO.

alamhija

Leave A Comment